ULANGAN
HARIAN 2 BAB 5.
1. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat,
dengan cara memberi tanda silang (X).
1. Hukum internasional adalah keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur
hubungan atau
persoalan yang melintasi batas-batas negara, hal ini menurut pendapat ....
a.
Mochtar
Kusumaatmadja
b.
Ivan A. Shearer
c.
Abraham Lincoln
d.
Litotes
e.
Miriam Budiardjo
2. Hukum internasional dibedakan menjadi dua, yaitu hukum publik internasional dan hukum ....
a.
negara
b.
tata negara
c.
privat
internasional
d.
tata negara
e.
administrasi
negara
3. Hubungan internasional memerlukan aturan yang bersifat ....
a.
nasional
b.
internasional
c.
negara
d.
daerah
e.
dunia
4. Konvensi yang mengatur tentang perang adalah .....
a.
Konvensi Wina
b.
Konvensi Jamaica
c.
Konvensi London
d.
Konvensi Jenewa
e.
Konvensi Juanda
5. Di bawah ini merupakan asas hukum internasional, kecuali ....
a. asas teritorial
b. asas kebangsaan
c. asas kepentingan umum
d. asas teritorial dan kebangsaan
e. asas nasional
6. Asas yang didasarkan pada kekuasaan negara atas wilayahnya,disebut asas .....
a. kebangsaan
b. teritorial
c. kepentingan umum
d. Kepentingan pribadi
e. Nasional
7. Peraturan hukum yang mengatur hubungan antarnegara merdeka dan berdaulat disebut hukum ....
a.
publik
internasional
b.
privat
internasional
c.
perdata
internasional
d.
nasional
e.
tata negara
8. Hukum privat (perdata) internasional disebut juga dengan hukum .....
a.
antanegara
b.
antarbangsa
c.
pribadi
d.
antarwilayah
e.
antardaerah
9. Sumber hukum internasional dibedakan atas sumber hukum dalam arti formal dan dalam arti
material, hal ini merupakan pendapat ....
a.
Mochtar
Kusumaatmadja
b.
Ivan A. Shearer
c.
Abraham Lincoln
d.
Litotes
e.
Miriam Budiardjo
10. Di bawah ini merupakan
sumber hukum internasional formal, kecuali .....
a. perjanjian internasional
b. kebiasaan internasional
c. prinsip-prinsip hukum umum
d. yurisprudensi
e. konvensi
11. Di bawah ini merupakan subjek subjek hukum internasional, kecuali ....
a. negara
b. tahta suci
c. palang merah internasional
d. bangsa
e. organisasi internasional
12. Lembaga peradilan internasional ada dua yaitu Mahkamah Internasional dan ....
a.
peradilan
internasional
b.
pengadilan
nasional
c.
pengadilan
internasional
d.
peradilan
nasional
e.
pengadilan negara
13. Peyebab yang
sesungguhnya dalam perang adalah ....
a.
perbedaan dasar
negara
b.
perbedaan
ideologi
c.
perbedaan kepentingan
d.
perbedaan lambang
negara
e.
perbedaan politik
14. Pada dasarnya perang
hanya menguntungkan pihak .....
a.
pemerintah
b.
rakyat
c.
penguasa
d.
warga negara
e.
yang memerintah
15. Hukum perang dibagi
menjadi jus ad bellum dan jus in bello,
hal ini menurut pendapat ....
a. Mochtar Kusumaatmadja
b. Ivan A. Shearer
c. Abraham Lincoln
d. Litotes
e. Miriam Budiardjo
16. Di bawah ini merupakan
jenis sengketa batas negara, kecuali
....
a.
sengketa posisi
b.
sengketa
teritorial
c.
sengketa sumber
daya
d.
sengketa budaya
e.
sengketa warga
negara
17. PBB dalam menggunakan
cara-cara damai dalam menyelesaikan sengketa berdasarkan ....
a.
Piagam PBB Pasal
30
b.
Piagam PBB Pasal
31
c.
Piagam PBB Pasal
32
d.
Piagam PBB Pasal
33
e.
Piagam PBB Pasal
34
18. Suatu negara mengklaim
wilayah yang berada di negara lain, disebut sengketa ....
a. sengketa posisi
b. sengketa teritorial
c. sengketa sumber daya
d. sengketa budaya
e. sengketa warga negara
19. Sengketa yang terjadi
antara negara yang satu dengan lain pada akhir-akhir ini adalah sengketa ....
a. sengketa posisi
b. sengketa teritorial
c. sengketa sumber daya
d. sengketa budaya
e. sengketa warga negara
20. Di bawah ini merupakan
cara menyelesaikan sengketa internasional dengan metode diplomatik,
kecuali ....
kecuali ....
a.
negosiasi
b.
mediasi
c.
inquiry
d.
konsiliasi
e.
diplomasi
21. Metode penyelesaian
sengketa internasional yang paling tradisonal dan sederhana adalah .....
a.
negosiasi
b.
mediasi
c.
inquiry
d.
konsiliasi
e.
diplomasi
22. Wewenang untuk
memutuskan suatu kasus dengan persetujuan semua pihak yang bersengketa,
merupakan wewenang dari .....
merupakan wewenang dari .....
a.
mahkamahnasional
b.
pengadilan internasional
c.
arbitrase
d.
mahkamah internasional
e.
peradilan internasional
23. Di bawah ini merupakan
organisasi regional, kecuali ....
a.
NATO
b.
Uni Eropa
c.
ASEAN
d.
Liga Arab
e.
PBB
24. Salah satu tujuan PBB
adalah mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional, hal ini
berdasarkan ...
a.
Pasal 1 Piagam
PBB
b.
Pasal 2 Piagam
PBB
c.
Pasal 3 Piagam
PBB
d.
Pasal 4 Piagam
PBB
e.
Pasal 5 Piagam
PBB
25. Sengketa internasional
dapat dibawa ke MI melalui dua cara, yaitu dengan kesepakatan khusus
antarpihak dan melalui ....
a. permohonan negaranya
b. permohonan sendiri
c. permohonan penguasa hukumnya
d. permohinan pemerintahannya
e. permohonan keluarganya
26. Pemeriksaan perkara
dalam MI dilakukan dengan pemeriksaan naskah dan pemeriksaan .....
a. tertulis
b. terdakwa
c. lisan
d. kasus
e. masalah
27. Hakim dalam mahkamah internasional dipilih untuk jangka waktu ....
a. 6 tahun
b. 7 tahun
c. 8 tahun
d. 9 tahun
e. 10 tahun
28. Prosedur penyelesaian
sengketa internasional melalui MI yang
pertama adalah ....
a. telah terjadi pelanggaran HAM
b. ada pengaduan dari korban
c. pengaduan ditindaklanjuti dengan penyelidikan
d. pengaduan disampaikan ke Komisi Tinggi HAM
e. dimulailah proses peradilan
29. Organisasi PBB yang
mempersiapkan
draf traktat untuk mengkodifikasi
dan memodernisasi sejumlah topik
dalam hukum internasional adalah ...
a.
komisi hukum
nasional
b.
komisi hukum
internasional
c.
komisi hukum
negara
d.
komisi hukum
bangsa
e.
komosi hukum
regional
30. Di bawah ini merupakan
asas
perjanjian internasional, kecuali .....
a.
pacta sunt servada
b.
equal rigts
c.
reciprocity
d.
courtesy
e.
equal humaniter