Jumat, 10 Maret 2017

LATIHAN 3, BAB 5



LATIHAN 3, BAB 5
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1.   Sengketa dapat dibawa ke Mahkamah Internasional melalui dua cara, sebutkan!
2.   Sebutkan dua cara pemeriksaan perkara yang dilakukan oleh Mahkamah
       Internasional!
3.   Apakah isi Pasal 26 Statuta?
4.   Sebutkan dua perbedaan antara yurisdiksi penyelesaikan sengketa yang bersifat
      compulsory dengan yurisdiksi penyelesaian sengketa yang bersifat non compulsory!
5.   Jelaskan cara pengangkatan hakim dalam Mahkamah Internasional!
6.   Bagaimanakah proses penyelesaian sengketa internasional melalui Mahkamah
       Internasional?
7.   Apakah tujuan Piagam PBB?
8.   Apakah isi Komisi Hukum Perdagangan Internasional? Jelaskan.
9.   Sebutkan tiga asas perjanjian internasional!
10. Mengapa Indonesia dinyatakan kalah oleh Mahkamah Internasional dalam
       memperebutkan Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia? Uraikan pendapatmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar