LATIHAN 3, BAB 5
Jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini dengan benar!
1. Sengketa dapat dibawa ke Mahkamah
Internasional melalui dua cara, sebutkan!
2. Sebutkan dua cara pemeriksaan perkara yang
dilakukan oleh Mahkamah
Internasional!
3. Apakah isi Pasal 26 Statuta?
4. Sebutkan dua perbedaan antara yurisdiksi
penyelesaikan sengketa yang bersifat
compulsory dengan yurisdiksi penyelesaian sengketa yang bersifat non compulsory!
5. Jelaskan cara pengangkatan hakim dalam Mahkamah
Internasional!
6. Bagaimanakah proses penyelesaian sengketa
internasional melalui Mahkamah
Internasional?
7. Apakah tujuan Piagam PBB?
8. Apakah isi Komisi Hukum Perdagangan
Internasional? Jelaskan.
9. Sebutkan tiga asas perjanjian internasional!
10. Mengapa Indonesia
dinyatakan kalah oleh Mahkamah Internasional dalam
memperebutkan Pulau Sipadan dan Ligitan dengan
Malaysia? Uraikan pendapatmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar