Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Jelasakan perbedaan antara ideologi tertutup dengan ideologi terbuka1
2. Sebutkan tiga diemesi ideologi menurut Alfian!
3. Sebutkan tiga tokoh nasionalis yang mengutarakan ide-ide pokok dasar negara RI pada sidang BPUPKI pertama!
4. Sebutkan tuga hasil sidang PPKI yang pertama, tanggal 18 Agustus 1945!
5. Jelaskanperbedaan antara rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan rumusan dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945!
6. Apakah yang dimaksud dengan pengamalan Pancasila secara objektif?
7. Siapakah yang menegsahkan UUD 1945?
8. Apakah hakikat pembangunan nasional?
9. Apakah yang dimaksud denagan nilai praktis?
10. Siapakah yang mencetuskan istilah Pancasila?
Sabtu, 23 September 2017
Minggu, 10 September 2017
Latihan Soal-Soal.
LATIHAN SOAL-SOAL!
Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat, dengan
cara memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d, atau e.
1. Secara
etimologi, nilai (value) berasal dari kata Latin yaitu
dari kata .....
a. valer
b. valere c. valel
d. valel
e. valeren
2. Di dalam tata
kehidupan bernegara, ada tiga nilai yang
meliputi nilai .....
a. dasar,
instrumental dan praktis
b. dasar,
instrumental dan normatif
c. dasar,
instumental dan realitas
d. dasar, instrumental dan idealisme
e. idealisme, normatif dan praktis
3. Pelaksanaan
umum dari nilai-nilai dasar disebut ....
a. nilai dasar c. nilai praktis e. nilai normatif
b. nilai idealisme d. nilai instrumental
4. Nilai yang
dilaksanakan dalam kenyataan disebut ....
a. nilai dasar c. nilai praktis e. nilai normatif
b. nilai idealisme d. nilai instrumental
5. Sumber nilai
dari kehidupan manusia adalah .....
a. Ketuhanan
yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
6. Tidak
membedakan warna kulit, suku, dan agama, merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila
sila ....
a. Ketuhanan yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
7. Paradigma
Pembangunan negara Indonesia adalah ...
a. Garuda
Pancasila c. BTI e. Pancasila
b. Lambang
negara d.
Burung Garuda
8. Hakikat
pembangunan nasional adalah ....
a.
Pembangunan negara seutuhnya
b.
Pembangunan masyarakat seutuhnya
c. Pembangunan bangsa seutuhnya
d. Pembangunan warga negara seutuhnya
e. Pembangunan Indonesia seutuhnya dengan
Pancasila sebagai pedomannya
9. Mewujudkan
masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju
dalam wadah NKRI, merupakan pengertian ....
a. Makna
pembangunan nasional
b. Arti
pembangunan nasional
c. Misi
pembangunan nasional
d. Visi
pembangunan nasional
e.
Pengertian pembangunan nasional
10. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara,
merupakan bagian dari ....
a. Makna
pembangunan nasional
b. Arti
pembangunan nasional
c. Misi
pembangunan nasional
d. Visi
pembangunan nasional
e.
Pengertian pembangunan nasional
11. Setiap warga negara harus tunduk pada hukum, dan apabila ada
yang melanggar mendapat sanksi
hukum. Hal
ini merupakan pengertian dari ....
a. hukum
nasioanal c. hukum negara e. supremasi
b. hukum
pidana d. supremasi hukum
12. Nilai yang berasal dari budaya bangsa Indonesiasendiri,
disebut nilai ...
a. nilai dasar c.
nilai instrumental e. nilai realitas
b. nilai
praksis d. nilai normatif
13. Sejauh mana kita memaknai nilai-nilai yangterkandung
dalam Pancasila, dan diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari, merupakan pengertian
....
a. Sikap
positif terhadap hukum
b. Sikap
positif terhadap negara
c. Sikap
positif terhadap garuda pancasila
d. Sikap
positif terhadap pancasila
e. Sikap
positif terhadap nilai-nilai pancasila
14. Melaksanakan dan mentaati peraturan perundang-undangan
sesuai norma hukum negara yang
berlandaskan
pancasila, disebut pengamalan pancasila
secara ....
a. subjektif c.
praksis e. normatif
b. objektif d. hukum
15. Menjalankan nilai-nilai pancasila yang berwujud norma etik
secara pribadi atau kelompok
sebagai pedoman
bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara,
disebut pengalaman
pancasila secara ....
a. subjektif c. praksis e. normatif
b. objektif d. hukum
16. Pelanggaran terhadap norma etik tidak mendapat sanksi hukum,
melainkan sanksi dari ....
a. pemerintah c. negara e. Tuhan
b. diri
sendiri d. masyarakat
17. Pengamalan secara subjektif merupakan konsekuensi
dari mewujudkan nilai dasar pancasila
sebagai
norma ....
a. etik berbangsa dan bermasyarakat
b. etik berbangsa dan bernegara
c. etik bernegara dan bermasyarakat
d. etik bernegara dan beragama
e. etik bermasyarakat dan beragama
18. Sikap posistif warga negara terhadap pancasila didasari
oleh ....
a. manfaat
pancasila d. tujuan
pancasila
b. dasar
negara pancasila e. fungsi pancasila
c. sila-sila
pancasila
19. Sifat yang mendasari pada kepentingan diri
sendiri yang paling
benar adalah ....
a.
ektrimisme d. egoisme e. fanatisme
b.
individualisme e. chauvinisme
20. Paham yang mengutamakan kelompok dan golongan,
disebut .....
a.
chauvinisme c. primordialisme e.
rasialisme
b.
eksklusivisme d. individualisme
Minggu, 03 September 2017
2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
2.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma
berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara
memecahkan masalah yang dianut suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam
pembangunan nasional, Pancasila adalah paradigma, karena dijadikan landasan,
acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai setiap program pembangunan
negara Republik Idonesia.
a.
Makna dan Hakikat Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan
rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan yang dimasud adalah melindungi
segenap bangsa Indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan Indonesia seutuhnya
dengan Pancasila sebagai pedoman.
b.
Misi Pembangunan Nasioanal
Visinya
adalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkadilan,
berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang
didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa,
berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan
berdisiplin.
c.
Misi Pembangunan Nasioanal
Untuk
mewujudkan Visi pembangunan nasional, Misi yang ditetapkan adalah sebagai
berikut:
(1) Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
(2) Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara.
(3) Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam
kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan
kualitas keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
persaudaraan umat beragama yang
berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
(3) Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam
kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan
kualitas keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
persaudaraan umat beragama yang
berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
(4) Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan
tentram.
(5) Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin
tegaknya supremasi hukum dan hak
asasi manusia berlandaskan
keadilan dan kebenaran.
(6) Perwujudan kehidupan soaial budaya yang
berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya
tahan terhadap globalisasi.
(7) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan
ekonomi nasional, terutama pengusaha
kecil, menengah, dan koperasi, dengan
mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan
yang bertumpu pada mekanisme
pasar yang berkeadilan, sumber daya alam, dan sumber
daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing, dan
berwaawasan
lingkungan.
(8) Perwujudan ekonomi daerah dalam rangka
pembangunan daerah dan pemerataan
Pertumbuhan dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
(9) Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai
dengan meningkatnya kualitas
kehidupan yang layak dan
bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya
kebutuhan dasar (pangan, sandang,
papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja).
(10) Perwujudan aparatur negara yang
berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya
guna, produktif, transparan, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan
nepotisme.
(11) Perwujudan sistem dan iklim
pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan,
cerdas, sehat,
berdisiplin, bertanggung jawab, berketrampilan, serta menguasai ilmu
pengetahuan dan
teknologi dalam rangka mengembangkan
kualitas manusia Indonesia.
(12) Perwujudan politik luar negeri yang
berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi
kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
Jumat, 01 September 2017
1. Pancasila sebagai Sumber Nilai
B.
PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN
1.
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Secara
etimologis, nilai (value) berasal
dari kata Latin valere yang berarti berharga, baik, dan berguna. Secara sederhana,
nilai (value) adalah sesuatu yang
berharga, baik, dan berguna bagi manusia. Nilai merupakan suatu penghargaan
atau kualitas suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.
a.
Nilai-nilai Kehidupan Bernegara
Di
dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar,
nilai instrumnetal, dan nilai praktis. Nilai dasar adalah asas-asas yang
diterima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari
nilai-nilai kultur atau budaya yang berasal dari budaya bangsa Indonesia itu
sendiri.
Nilai
instrumnetal adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud
norma sosial atau norma hukum, yang selanjutnya terkristalisasi dalam
lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan, tempat, dan waktu. Walaupun lebih
rendah dari nilai dasar, nilai ini tidak kalah penting karena dapat mewujudkan
nilai dasar menjadi konkret dan sesuai dengan perkembangan zaman. Nilai
instrumnetal merupakan tafsir positif terhadap nilai dasar yang umum.
Nilai
praktis adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan. Semangat nilai praktis
seyogyanya sama dengan semangat nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai
praktis merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental
sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
b.
Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
Sumber
nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini
merupakan norma dasar yang mengatur hubungan manusia sebagai individu
dananggota kelompok dengan sesamanya, negara, pemerintah, serta bangsa lain di
dunia. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai, mnedasari, dan memimpin perwujudan kemampuan
yang adil dan berdab persatuan Indonesia yang berdaulat penuh dan bersifat
kerakyatan/perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Di
dalam Pancasila, terkandug nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai
tersebut adalah nilia ideal, nilai material, nilai estetis, nilai sosial, dan
nilai religius atau keagamaan.
Nialai lain dalam Pancasila adalah nilai
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Niali-nilai dalam
sila-sila Pancasila antara lain sebagai berikut:
(1) Ketuhana Yang Maha Esa
(a) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(b) Membin kerja sama dan toleransi di antara pemeluk agama dan penganut
kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(a) Tidak membedakan warna kulit, suku, dan agama.
(b) Menghormati bangsa lain.
(c) Bekerja sama dengan bangsa lain.
(d) Menjinjing tinggi nilaikemanusiaan.
(3) Persatuan Indoneisa
(a) Menempatka persatuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan.
(b) Menempatkan keselamatan Bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi dan
golongan.
(c) Bangga berkebangsaan Indonesia.
(d) Memajukan pergaulan demi
persatuan bangsa.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
(a)
Mengakui
bahwa setiap manusia memiliki kedududkan dan hak yang sama.
(b)
Melasanakan
keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik.
(c)
Mengambil
keputusan yang sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
(a) Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial
dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
atau dalam kehidupan sehari-hari demi
kehidupan bernegara.
(b) Menjunjung tinggi sifat dan suasana
gotong royong berdasarkan kekeluargaan
Langganan:
Postingan (Atom)