D.
MANFAAT KERJA SAMA DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
1.
Bentuk-Bentuk Kerja Sama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain
Ada
2 bentuk kerja sama internasional,yaitu:
(a)
Kerja
sama bilateral
(b)
Kerja
sama nonbilateral, yang meliputi kerja sama regional dan multilateral.
Berikut beberapa
contoh kerja sama bilateral dan multilateral.
a. Kerja sama bilateral
(1) Kerja sama RI-Kanada dalam bidang pembangunan
Kerja
sama pembangunan dengan Pemerintah Kanada meliputi proyek-proyek bantuan teknik
(technical assistance) dan bukan merupakan proyek-proyek konstruksi atau
pengadaan peralatan. Karena itu komponen pengiriman tenaga ahli dan studi
kebijaksanaan/seminar cukup besar.
Selain
untuk proyek-proyek pembanguan yang dilaksanakan pemerintah, bantuan Kanada
juga diberikan untuk NGO (Non Goverment
Organization = Lembaga Swadaya Masyarakat) yang dikelola langsung oleh
CIDA/Kedutaan Beasar Kanada dan untuk swasta, seperti proyek-proyek INCODAP (Indonesia Cooperative Development Assistance
Project) dengan DEKOPIN dan Private
Enterprise Participation (PEP) yang melibatkan KADIN.
(2) Kerja sama RI-RRC dalam bidang pertanian
Kerja
sama bilateral bidang pertanian (termasuk perikanan) dengan RRC didasarioleh
beberapa kesepakatan berikut:
(a)
Minutes of Talk, Agustus 1992,
antara Sekretariat Jendral Departemen Pertanian RI dan Direktur Jendral
Departemen Kerja Sama Internasional RRC.
(b)
Record of
Discussion ofthe First Meeting between Indoneisa and the People’s Republic of
China on Fisheries Issue, Fepbruari 1998.
(c)
Record of
Discussion of the Second Meeting between the Republic of Indonesia and RRC on
Fisheries Issue, September
1998.
(d)
MoU on Grant
Assistance in Relation to Economi and Technical Cooperation RI-RRC, Desember 1999.
(e)
MoU on Grant
Assistance in Relation to Economi and Technical Cooperation RI-RRC, November 2001.
(f)
MoU between The
Ministry of Agriculture of The Republic and The Ministry of Agriculture of RRC
on Agriculture Cooperation, November 2001.
Dalam meningkatkan keja sama bilateral
di bidang pertanian, sejak 1999 kedua negara telah melakukan langkah-langkah
sebagai berikut:
(a)
Realisasi
Memorandum of Understanding (MoU)
antara pemerintah RI dan pemerintah RRC yang ditandatangani 28 Desember 1999 di
Jakarta. Isinya, pemerintah RRC memberi bantuan berupa hibah kepada pemerintah
Indonesia senilai 40 juta Yuan (US$ 4,6 juta). Untuk Departemen pertanian,
bantuan hibah itu diwujudkan dalam pengadaan peralatan pertanian (alsintan) dari
RRC berupa traktor, mesin pengering, mesin bubut, dan komputer dan disebarkan
ke 18 provinsi.
(b)
Bilateral
Talk yang memberikan kerja sama di
bidang pertanian antara kedua negara dilaksanakan tanggal 8 Oktober 2001 di
Kantor Pusat Departemen Pertanian Jakarta. Pada pertemuan tersebut, delegasi
Indonesia dipimpin oleh Direktur Jendral Bina Sarana Pertanian, sedangkan
delegasi RRC dipimpin Wakil Menteri Pertanian RRC. Pertemuan ini menghasilkan
MoU kerja sama pertanian.
(c)
Dalam
rangkaian kunjungan Perdan Menteri RRC beserta rombongan ke Indonesia tanggal
7-9 November 2001, telah dilakukan penandatanganan “Memorandum of Unedrstanding between the Ministry of Agriculture of the
Republic of Indonesia and the Ministry of Agriculture the People’s Republic of
China on Agricultural Cooperation” yang dilaksanakan tanggal 7 November
2001 di Istana Negara Jakarta.
(3) Kerja sama Indonesia-Iran
Pemerintah
RI dan Pemerintah Republik Islam Iran telah menandatangani kerja sama di bidang
kebudayaan dan pariwisata. Cultural Agreement ditandatangani tanggal 27 April
1971 sebagai kerja sama bidang kebudayaan. Draf untuk menindaklanjuti kerja
sama tersebut dibuat kembali dan ditandatangani 10 Mei 2006 saat kedatangan
Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad. Panandatanganan draf dilakukan Sekjen
Depbudpar, Dr. Sapta Nirwandar, serta Deputi Menteri untuk Asia Pasifik dan CIS
dari Kementerian Luar Negeri Iran, Mehdi Safari.
Untuk bidang kepariwisataan, kerja
sama dituangkan dalam MoU on Tourism
yang pernah ditandatangani 16 Desember 2002. Sebagai tindak lanjut, dibentuklah
The First Working Group Meeting on
Tourism between Indonesia-Iran yang hasilnya dituangkan dalam bentuk Minutes of Meeting yang ditadatangani 8
Februari 2006. Pertemuan Menbudpar dengan Presiden Iran menghasilkan
kesepakatan berikut:
(a)
Dalam
Working Group Meeting, telah
dibicarakan upaya-upaya peningkatan kerja sama bidang kebudayaan dan
pariwisata.
(b)
Hubungan
baik selama ini diharapkan dapat ditingkatkan dari hubungan kerja sama
bilateral menjadi kerja sama regional dan internasional.
(c)
Pemerintah
Iran menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan Pemerintah Indonesia
terhadap uasaha Iran memperoleh haknya dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
(d)
Indonesai
dan Iran sepakat untuk mengembangkan kerja sama investasi di bidang spa dan pembuatan
film.
(e)
Pemerintah
Iran berharap agar Pemerintah Indonesia dapat memberikan fasilitas visa kepada
wisatawan Iran yang berkunjung ke Indonesia begitu sebaliknya.
(f)
Wakil
Presiden Iran mengundang Menbudpar untuk berkunjung ke Iran.
Usai pertemuan
bilateral Indonesia dan Iran hari Selasa, 11 maret 2008 Presiden SBY dan
Presiden Iran mahmod Ahmaddinejad menyaksikan penandatanganan lima keja sama di
kantor Kepresidenan Iran, Teheran.
Kelima MoU tersebut masing-masing adalah MoU on Agricultural Cooperatin, MoU
Lapangan Pendidikan, Share Holder
Agreement between PT Pertamina and Oil refining Indusatries DevelopmentCompany
(ORIDC) and PetrofieldRefining Company (Indonesia), Agreement on Cooperation
bewtween Indonesia Chamber of Commerceand Industry dengan kadinnya Iran (ICCIM),
dan MoU between the Iran Central Chamber
of Cooperative and the Indonesian Cooperative Council.
Dari Indonesia
penandatanganan kelima MoU tersebut
adalah Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang mewakili Menteri Pertanian dan
Menteri Pendidikan, Dirut PT Pertamina Ari Sumarno, Ketua KADIN MS Hidayat, dan
Keta Dewan Koperasi Adi Sasono.
b. Kerja sama nonbilateral (regional dan multilateral)
(1) Kanada dengan beberapa negara Asia
Dana untuk kerja
sama ini tidak dihitung sebagai bagian dari plede
CGI dan berbentuk sebagai berikut:
(a)
Kerja
sama multilateral. Bantuan diberikan melalui badan-badan internasional seperti
World Bank, ADB, UNICEF, dan UNHCR.
(b)
Kerja
sama regional. Kerja sama antara Kanada dan negara-negara yang dikelompokkan
dalam beberapa regional. Indonesia termasuk dalam kerangka kerja sama regional
Asia Tenggara yang dipusatkan di Singapura. Dana yang diberikan langsung
disalurkan ke Singapura dan kegiatannya biasanya dalam bentuk seminar, key, speakers, dan sebagainya.
(2) RI-ASEAN
ASEAN
Regional Forum (ARF) di Indonesai tahun 2004 lalu menyepakati kerja sama
dibidang keamanan transportasi barang dan orang untuk menanggulangi ancaman
terorisme internasional. Kesepakatan tersebut diadopsi dari KAA dalm lingkup
kerja sama yang lebih luas.
Kerja
sama ini mempertimbangkan berbagai upaya dan kebijakan mengenai penempatan
polisi di atas pesawat terbang dan sistem pengamanan di setiap bandara udara serta
pengaman pengangkutan baranga. Rencana pembentukan badan, seperti Masyarakat Keamanan
ASEAN (ASC), dapat diikuti dengan pembentukan masyarakat keamanan Asia-Afrika.
(3)
Arab Saudi
dengan negara-negara Teluk
Arab
Saudi aktif dalam kerja sama ekonomi multilateral antarnegara Arab dalam bidang
ekonomi dan perdagangan. Bentuk kerja sama tersebut adalah sebagai berikut:
(a)
The Gulf
Cooperation Council (GCC)
Perjanjian
Kesatuan Ekonomi dimulai bulan Maret tahun 1983. Negara-negara anggota GCC
dalam perjanjian tersebut merencanakan untuk membentuk kawasan perdagangan
bebas diamana barang-barang yang beraasl dari masing-masing negara anggota GCC
dibebaskan bea masuknya. Tahun1999, total perdagangan antarnegara GCC mencapai
US$ 14,1 miliar. Baru-baru ini, seluruh negara anggota GCC membuat kesepakatan
yaitu setiap warga negara GCC diperkenankan melakukan kegiatan ekonomi dan bebas melakukan kegiatan usaha, jasa, dan
sektor lainnya di setiap negara anggota di kawasan GCC, termasuk bebas memiliki rumah tempat tinggal
dan melakukan kegiatan usaha. Dalam KTT GCC tahun 2002, diputuskan bahwa
Kesatuan Bea Cukai GCC dimulai 1 Januari 2003. Untuk itu disusun daftar berisi
1287 mata dagangan yang terbagi dalam 3 bagian, yaitu 53 mata dagangan yang
dibebaskan bea masuk, 534 mata dagangan utama, dan 700 mata dagangan lainnya.
Tahun 2005 bea masuk mata dagangan utama disepakati sebesar 5,5 % 2007 dan Kesatuan Mata Uang GCC tahun 2010.
(b) Kawasan Perdagangan Bebas Negara Arab
The Arab Economi and Social Council (AESC) didirikan oleh
Liga Arab tahun 1981degan tugas membuat berbagai kebijakan umum dalam rangka keja
sama ekonomi dan sosial negara-negara Arab. Tahun 1981 AESC mengesahkan
perjanjian pengembangan perdagangan antarnegara Arab dari berbagai hambatan dan
bea masuk. Tahun 1997, AESC mengesahkan
pembentukan kawasan Perdagangan Bebas antarnegara Arab, dengan program ini AESC
memutuskan hubungan asal barang yang sama terhadap produk negara Arab. Untuk itu,
dibentuklah komite tehnik demi menyusun ketentuan asal barang tersebut.
2.
Hasil-hasil kerja Sama dan perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi
Indonesia
Berdasarkan
tujuan negara RI yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, bangsa
Indonesia merasa wajib dan berkepentingan untuk turut serta dalam memelihara
perdamaian dunia. Salah satu cara untuk mewujudkan tujuan tersebut dengan
menjalin kerja sama antarbangsa.
Kerja
sama dan perjanjian-perjanjian internasional yang bermanfaat bagi Indonesia
adalah sebagai berikut:
a. Kerja sama RI-Kanada
(1)
Kerja
sama ekonomi
Permintaan
produk Indonesia di pasar kanada
(a)
Produk
besi baja.
(b)
Produk
prabot: rotan, ukiran kayu.
(c)
Produk
garmen: batik, light weight printed
cottons, printed silk, polyesters, rayons, bed sheets, pillow cases, bed cover.
(d)
Produk
cooking coal.
(e)
Produk
IT: floppydiscs, CDs, computer printer
cartridge.
(f)
Produk
minyak nabati; canola, soy bean, peanut,
corn.
(g)
Produk
gudang, aksesoris dekorasi.
(h)
Rempah-rempah.
(2)
Kerja
sama sosial budaya
Sejak
awal dibukanya hubungan diplomatik dengan Indonesia, pemerintah Kanada secara
konsisten memberikan bantuan kepada Pemerintah Indonesia melalui Colombo Plan (1950an) dan membuka Islamic Studies pada McGill University di mana mahasiswa Indonesia dapat
memperdalam ilmu atas biaya Pemerintah Kanada. Terjadinya tragedi 9/11di New
York, Amerika Serikat telah mendorong diadakannya Dialog Antaragama (Interfaith Dialogue) di Montreal bulan
Juni 2003.
Beasiswa
dalam program Dharma Siswa juga diberikan oleh Departemen Pendidikan Nasional
bagi para mahasiswa Kanada yang ingin belajar seni budaya Indonesia, yang
berlaku untuk satu tahun.
(3)
Kerja
sama pembangunan
Di
bidang kerja sama pembangunan, bantuan proyek yang disalurkan Kanada melalui
CIDA (Canadian International Development
Agency )difokuskan pada dua bidang yaitu good governance dan economic opportunity and management. Program
CIDA 2004-2009 adalah sebagai berikut:
(a)
Mengurangi
kemiskinan dalam arti membantu usaha-usaha pemerintah Indonesia yang berkaitan
dengan reducing vulnerability to poverty.
(b)
Good
governance dimaksudkan untuk membantu peningkatan capacity building di daerah.
Pada
Country Development Framework (CDPE)
2004-2009 untuk Indonesia. Pulau Sulawesi ditetapkan sebagai tujuan utama
bantuan Kanada, karena bantuannya tidak
tergolong besar. CDPE berisi kebijakan kerja sama pembangunan Kanada terhadap
Indonesia yang difokuskan pada 3 sektor utama, yaitu:
(a)
Pengentasan
kemiskinan;
(b)
Usaha
Kecil Menengah (UKM);
(c)
Pengelolaan
sumber alam;
(4)
Kerja
sama kelautan dan perikanan
Sejak
4 Maret 2002, telah ditandatangani MRA (Mutual
Recog nition Arragement) produk perikanan antar Menteri Kelautan dan Perikanan
Indonesia dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada. Dengan penerapan MRA
tersebut, frekuensi pemeriksanaan produk perikanan asal Indonesia oleh CFIA
jauh lebih berkurang, yaitu hanya satu kali setiap 20 pengiriman atau hanya 5%
dari total pengiriman, dibandingkan sebelumnya, yaitu satu kali setiap 7
pengiriman atau 15% dari total pengiriman.
Kerja
sama bilateral Indonesai-Kanada di sektor perikanan telah berjalan baik,
ditandai dengan kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan dan pejabat lainnya ke
Kanada serta penandatanganan dokumen kerja sama dengan berbagai universitas di
Kanada. Diantara kerja sama tersebut adalah kerja sama pemetaan satelit pemantauan
wilayah laut Indonesia oleh Radarsat yang membantu memonitor kegiatan pencurian
ikan di wilayah perairan Indonesia.
(5)
Kerja
sama antar pemerintah daerah
Beberapa
pemda di Indonesia, seperti provinsi Banten, Riau, Kaltim Serang, Kutai, dan
Sleman telah menunjukkan minatnya untuk membentuk kerja sama Sister
City/Province dengan Kanada. Sementara itu Provinsi Alberta, Nova Scotia,
Montreal, juga ingin bekerja sama dengan pihak Indonesia. Namun demikian, pada
prakteknya keinginan kedua pihak masih belum bisa berjalan karena berbagai
alasan seperti pendanaan, komunikasi, dan informasi.
(6)
Kerja
sama pengembangan sumber daya manusia
Tanggal
9 Juni 1998 di Jenewa, telah ditandatangani Memorandum
of Cooperation on Human Resources Development antara Departemen
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kanada dan Departemen Tenaga Kerja RI.
Perjanjian
tersebut berlaku selama 3 tahun terhitung dari tanggal penandatanganan dan
dapat diperpanjang lagi. Bidang kerja sama yang telah diidentifikasikan untuk
dikembangakan adalah pertukaran tenaga kerja, pengembangan SDM, keselamatan dan
kesehatan kerja, pengembangan UKM, pelatihan staf universitas, pengembangan
kepemimpinan untuk sektor swasta dan hubungan industri.
(7)
Kerja
sama ilmu pengetahuan dan teknologi
Canada National Center (CNRC) bulan
September 1999 telah menandatangani MoU dengan Kantor Menneg Riset dan
Teknologi dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi. MoU ini dimaksud untuk
saling tukar informasi dibidang teknologi terutama dalam rangka membentuk Usaha
Kecil dan Menegah (UKM).
(8)
Bantuan
Kanada bagi bencana Tsunami
Pemerintah
Kanada memberikan perhatian yang besar terhadap bencana Tsunami di Aceh dan
Sumatera Utara melalui pembentukan gugus tugas, baik ditingkat nasional yang
dipimpin Deputi PM maupun gugus tugas antardepartemen yang terkait yang
diketuai oleh Mneteri Pertahanan Kanada.
Untuk
keperluan di lapangan, pihak Kedubes Kanada di Jakarta menempatkan stafnya di
Aceh dengan tugas utama memonitor penyaluran bantuan Kanada agar mencapai
sasaran. Besarnya bantuan masyarakat Kanada melampaui ekspektasi pemerintah.
Dalam pengumpulan bantuan oleh masayarakat, Pemerintah Kanada menerapkan matching policy, artinya setiap dolar
yang yang dikumpulkan oleh individu akan dilipatduakan oleh pemerintah. Dengan
besar dana yang terkumpul, bantuan yang sebelumnya dimaksudkan untuk emergency relief (tanggap darurat)
sebagian akan disalurkan untuk rekonstruksi.
b. Kerja sama RI-RRC
Tahun
1999-2000 Indonesia menduduki urutan ke-4 negara tujuan ekspor RRC dengan porsi
sekitar 1,25% dari total ekspor China dan urutan ke-12 negara sumber impor RRC
dengan porsi sekitar 2,00% dari total impor RRC.
Hubungan
bilateral Indonesia dengan RRC mengalami peningkatan berarti dalam periode
terakhir ini. Sejumlah forum peningkatan hubungan bilateral kedua negara telah
terbentuk dan berjalan dengan baik seperti Konsultasi Bilateral Tingkat Pejabat
Tinggi, Komisi Bersama Ekonomi dan Perdagangan, Dialog Bilateral mengenai Keamanan
Regional, Konsultasi Masalah Imigrasi dan Konsuler pembentukan forum-forum
konsultasi bilateral Indonsia-RRC pada tingkat yang sangat menjanjikan,
mengingat potensi sumber daya yang dimiliki kedua negara demikian besar.
c. Kerja sama RI-Arab Saudi
Neraca
perdagangan kedua negara masih menunjukkan selisih negatif bagi Indonesia.
Impor dari Arab Saudi berupa produk minyak dan nonmigas. Impor nonmigas
Indonesia misalnya produk petrokimia, kimia, dan plastik. Impor Indonesia
sebesar 87% berupa minyak. Ekspor Indonseia ke Arab Saudi berupa produk
nonmigas seperti plywood, veneer, pakaian jadi, tekstil, ban
kendaraan, elektronik, peralatan listrik dan produk makanan.
Bagi
Arab Saudi , sebagai pasar ekspor, Indonseia menduduki peringkat ke-16 dari
negara-negara tujuan ekspornya. Dalam hal sumber impor, Indonesia menduduki
peringkat ke-17. Pangsa pasar Idonesia di Arab Saudi adalah yang terbesar
dibandingkan negara ASEAN lain, diikuti Thailand, Malaysia, Singapura, dan
Filipina.
Latihan
1.
Kerja
sama yang melibatkan banyak negara didalamnya disebut .....
2.
Kerja
sama negara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Cina dilakukan dalam biadang
.....
3.
Kerja
sama pembangunan yang melibatkan CIDA difokuskan dalam bidang .....
4.
Kerja
sama internasional yang meliputi kerja sama regional dan multilateral disebut
.....
5.
Kerja
sama dengan Kanada terkait dengan pembangunan merupakan proyek .....