Minggu, 03 September 2017

2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan



2. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
            Paradigma berarti cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan masalah yang dianut suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah paradigma, karena dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai setiap program pembangunan negara Republik Idonesia.

a. Makna dan Hakikat Pembangunan Nasional
            Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan yang dimasud adalah melindungi segenap bangsa Indoneisa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan Indonesia seutuhnya dengan Pancasila sebagai pedoman.

b. Misi Pembangunan Nasioanal
            Visinya adalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan berdisiplin.

c. Misi Pembangunan Nasioanal
            Untuk mewujudkan Visi pembangunan nasional, Misi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
(1)   Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
       bernegara.
(2)  Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
       bernegara.
(3)  Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan
       kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
       persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
(3)   Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan
       kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
       persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
(4)  Penjaminan kondisi aman, damai, tertib, dan tentram.
(5)  Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak
       asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran.
(6)  Perwujudan kehidupan soaial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya
       tahan terhadap globalisasi.
(7)  Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha
       kecil, menengah, dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan
       yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, sumber daya alam, dan sumber
       daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing, dan berwaawasan
       lingkungan.
(8)  Perwujudan ekonomi daerah dalam rangka pembangunan daerah dan pemerataan
       Pertumbuhan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(9)   Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas
        kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya
        kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja).
(10) Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya
        guna, produktif, transparan, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
(11) Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna
        memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat,
        berdisiplin, bertanggung jawab, berketrampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan
        teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. 
(12) Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi
        kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar