Jumat, 01 September 2017

1. Pancasila sebagai Sumber Nilai



B. PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN

1. Pancasila sebagai Sumber Nilai
            Secara etimologis, nilai (value) berasal dari kata Latin valere yang berarti berharga, baik, dan berguna. Secara sederhana, nilai (value) adalah sesuatu yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia. Nilai merupakan suatu penghargaan atau kualitas suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia.

a. Nilai-nilai Kehidupan Bernegara
            Di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumnetal, dan nilai praktis. Nilai dasar adalah asas-asas yang diterima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultur atau budaya yang berasal dari budaya bangsa Indonesia itu sendiri.
            Nilai instrumnetal adalah pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud norma sosial atau norma hukum, yang selanjutnya terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan, tempat, dan waktu. Walaupun lebih rendah dari nilai dasar, nilai ini tidak kalah penting karena dapat mewujudkan nilai dasar menjadi konkret dan sesuai dengan perkembangan zaman. Nilai instrumnetal merupakan tafsir positif terhadap nilai dasar yang umum.
            Nilai praktis adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan. Semangat nilai praktis seyogyanya sama dengan semangat nilai dasar dan nilai instrumental. Nilai praktis merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.

b. Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa
            Sumber nilai kehidupan bangsa Indonesia adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini merupakan norma dasar yang mengatur hubungan manusia sebagai individu dananggota kelompok dengan sesamanya, negara, pemerintah, serta bangsa lain di dunia. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai, mnedasari, dan memimpin perwujudan kemampuan yang adil dan berdab persatuan Indonesia yang berdaulat penuh dan bersifat kerakyatan/perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Di dalam Pancasila, terkandug nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilia ideal, nilai material, nilai estetis, nilai sosial, dan nilai religius atau keagamaan.
Nialai lain dalam Pancasila adalah nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Niali-nilai dalam sila-sila Pancasila antara lain sebagai berikut:
(1) Ketuhana Yang Maha Esa
      (a) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      (b) Membin kerja sama dan toleransi di antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan
           kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
      (a) Tidak membedakan warna kulit, suku, dan agama.
      (b) Menghormati bangsa lain.
      (c) Bekerja sama dengan bangsa lain.
      (d) Menjinjing tinggi nilaikemanusiaan.
(3) Persatuan Indoneisa
      (a) Menempatka persatuan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
      (b) Menempatkan keselamatan Bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
           golongan.
      (c) Bangga berkebangsaan Indonesia.
      (d) Memajukan pergaulan demi persatuan bangsa.
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
      permusyawaratan/perwakilan.
(a)    Mengakui bahwa setiap manusia memiliki kedududkan dan hak yang sama.
(b)   Melasanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik.
(c)    Mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan.
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
      (a) Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam
            kehidupan bermasyarakat, berbangsa, atau dalam kehidupan sehari-hari demi
            kehidupan bernegara. 
      (b) Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong berdasarkan kekeluargaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar