Bab 1. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
A. PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka
Kata
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang berarti lima dan sila
yang berarti dasar atau asas. Pancasila berarti lima dasar atau lima asas
berdiriya NKRI. Para pendiri Indonesia menentukan Pancasila sesuai dengan jiwa
bangsa Indonesia dan merupakan kepribadian bangsa Indonesia.
Ideologi
berasal dari kata Yunani eidos yang berarti bentuk dan logos yang berarti ilmu.
Kata eidos kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi idea yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Secara harfiah ideologi berarti
ilmu tentang pegertian dasar atau ide. Dalam pengertia sehari-hari ide
diartikan sebagai cita-cita.
Kata
ideologi diciptakan oleh Filsuf Prancis bernama Destutt de Tracy pada bad ke-
18 untuk mendefenisikan sains tentang ide. Destutt menyatakan bahwa ideologi
adalah studi (sains) terhadap ide-ide
pemikiran tertentu.
Menurut
A.S. Homby, ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori
ekonomi dan politik yang dipegang oleh seseorang atau sekelomok orang.
Menurut Gunawan Setiadi, ideologi adalah
seperangkat ide asas (dasar) tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Frans
Magnis Suseno mengatakan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran dapat
dibedakan menjadi ideologi terbuka dan tertutup.
a. Ideologi tertutup merupakan suatu
sistem pemikiran tertutup. Ideologi ini memiliki ciri-ciri
sebgai berikut:
1)
Merupakan
cita-cita sekelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat.
2)
Pengorbanan-pengorbanan
yang dibebankan masyarakat dibenarkan atas nama ideologi.
3)
Tidak
hanya berisi nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan tuntutan-tuntutan
keras yang konkret dan operasional, serta diajukan secara mutlak.
b. Ideologi terbuka merupakan suatu
pemikiran terbuka. Ideologi terbuka memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1)
Nilai-nilai
dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan diambil dan digali
dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2)
Bukan
berdasarkan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan
konsensus masyarakat tersebut.
3)
Nilai-nilai
itu bersifat dasar dan hanya secara garis besar, sehingga tidak langsung
operasional.
Secara umum
ideologi berarti kumpulan gagasan, ide, keyakinan, dan kepercayaan yang
bersifat sistematis mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang
kehidupan, seperti bidang politik (termasuk hukum dan pertahanan keamanan),
sosial budaya, dan keagamanaan.
Alfian (dalam
Setiadi, 2003) mengemukakan kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga
dimensi yang ada pada ideologi tersebut yaitu dimensi realitas, dimensi
idealisme, dan dimensi fleksibilitas.
a.
Dimensi
realitas, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi secara riil hidup di
dalam serta bersumber pada budaya dan pengalaman
sejarah masyarakat atau bangsa ( menjadi volkgeist/jiwa
bangsa).
b.
Dimensi
idealisme, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi mengandung idealisme
yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman
dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c.
Dimensi
fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi memiliki keluwesan yang
memungkinkan dan merangsang pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan
ideologi bersangkutan tanpa mengilangkan atau mengingkari jati diri yang
terkandung dalam niali-nilai dasarnya.
Menurut Alfian,
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini, sehingga Pancasila dapat dikatakan
sebagai ideologi terbuka. Gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka mulai
berkembang sejak 1985, meskipun semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila
ditetapkan sebagai dasar negara oleh para founding
father negara Indonesia. Pancasila bersifat terbuka, luwes, fleksibel, serta
tidak tertutup dan kaku yang dapat membuatnya ketinggalan zaman.
Sebagai ideologi
terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Namun bukan berarti nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan ideologi yang
lain. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai
dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa
Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan
tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indoensia itu sendiri.
Moerdiono
menyebutkan beberapa faktor pendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi
terbuka:
a.
Dalam
proses pembangunan nasional berencana, dinamika bangsa Indonesia berkembang amat
cepat.
b.
Runtuhnya
ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme/Komunisme. Dewasa ini, kubu
komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat: berubah menjadi ideologi
terbuka atau tetap mempertahankan ideologi tertutup.
c.
Pengalaman
sejarah politik bangsa Indonesia terhadap pengaruh komunisme.
d. Tekad
bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Istilah Pancasila sebagai
satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan Ketetapan MPR tahun 1999. Dengan
maksud untuk pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara. dalam
kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila menjiwai jiwa bangsa Indonesia
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pengembangan Pancasila
sebagai ideologi terbuka. Bahkan tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan
Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar