Selasa, 15 Agustus 2017

1. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka



Bab 1. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

A. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1. Makna  Pancasila sebagai ideologi terbuka
            Kata Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu Panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar atau asas. Pancasila berarti lima dasar atau lima asas berdiriya NKRI. Para pendiri Indonesia menentukan Pancasila sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia dan merupakan kepribadian bangsa Indonesia.
            Ideologi berasal dari kata Yunani eidos yang berarti bentuk dan logos yang berarti ilmu. Kata eidos kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Secara harfiah ideologi berarti ilmu tentang pegertian dasar atau ide. Dalam pengertia sehari-hari ide diartikan sebagai cita-cita.
            Kata ideologi diciptakan oleh Filsuf Prancis bernama Destutt de Tracy pada bad ke- 18 untuk mendefenisikan sains tentang ide. Destutt menyatakan bahwa ideologi adalah studi (sains) terhadap ide-ide pemikiran tertentu.
            Menurut A.S. Homby, ideologi adalah seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik yang dipegang oleh seseorang atau sekelomok orang.
Menurut Gunawan Setiadi, ideologi adalah seperangkat ide asas (dasar) tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
            Frans Magnis Suseno mengatakan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka dan tertutup.
a. Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi ini memiliki ciri-ciri
    sebgai berikut:
1)      Merupakan cita-cita sekelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat.
2)      Pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan masyarakat dibenarkan atas nama ideologi.
3)      Tidak hanya berisi nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan tuntutan-tuntutan keras yang konkret dan operasional, serta diajukan secara mutlak.
b. Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran terbuka. Ideologi terbuka memiliki ciri-ciri
    sebagai berikut:
1)      Nilai-nilai dan cita-cita tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan diambil dan digali
 dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2)      Bukan berdasarkan keyakinan ideologi sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan konsensus masyarakat tersebut.
3)      Nilai-nilai itu bersifat dasar dan hanya secara garis besar, sehingga tidak langsung operasional.
Secara umum ideologi berarti kumpulan gagasan, ide, keyakinan, dan kepercayaan yang bersifat sistematis mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang politik (termasuk hukum dan pertahanan keamanan), sosial budaya, dan keagamanaan.
Alfian (dalam Setiadi, 2003) mengemukakan kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada ideologi tersebut yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.  
a.       Dimensi realitas, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi secara riil hidup di dalam serta bersumber pada budaya dan  pengalaman sejarah masyarakat atau bangsa ( menjadi volkgeist/jiwa bangsa).
b.      Dimensi idealisme, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c.       Dimensi fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa mengilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam niali-nilai dasarnya.
Menurut Alfian, Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini, sehingga Pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Gagasan Pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak 1985, meskipun semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara oleh para founding father negara Indonesia. Pancasila bersifat terbuka, luwes, fleksibel, serta tidak tertutup dan kaku yang dapat membuatnya ketinggalan zaman.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun bukan berarti nilai dasar Pancasila dapat diganti dengan ideologi yang lain. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indoensia itu sendiri.
            Moerdiono menyebutkan beberapa faktor pendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka:
a.    Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika bangsa Indonesia berkembang amat cepat.
b. Runtuhnya ideologi tertutup seperti Marxisme-Leninisme/Komunisme. Dewasa ini, kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat: berubah menjadi ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi tertutup.
c.      Pengalaman sejarah politik bangsa Indonesia terhadap pengaruh komunisme.
d. Tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan Ketetapan MPR tahun 1999. Dengan maksud untuk pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara. dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila menjiwai jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Bahkan tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar