PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
1. Pengertian
Budaya Politik
Secara etimologis, demokrasi
terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk
dan kratos atau kratein yang berarti
kekuasaan atau kedaulatan.
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara yang kedaulatannnya berada di
tangan rakyat.
Budaya
demokrasi adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari
nilai nilai
dasar demokrasi dan yang sudah seharusnya
dimiliki oleh setiap warga negara dari sistem
politik demokrasi. Sedangkan inti dari budaya demokrasi ini
adalah kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi,
kesederajatan, dan kompromi.
Susilo Bambang Yudhoyono memiliki pandangan mengenai demokrasi.
a. Ukuran
normatif. Demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan pada
penetapan kebijakan.
b. Ukuran
demokrasi yang mapan. Dikatakan mapan apabila memiliki lima arena yaitu
masyarakat madani, masyarakat politik, masyarakat ekonomi, rule of law
(undang-undang dan peraturan), dan aparatur negara yang berfungsi dengan baik.
Dari segi
pelaksanaan, menurut Inu Kencana demokrasi dibagi menjadi dua model.
a. Demokrasi
langsung
Demokrasi
langsung terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu negara secara
langsung.
b. Demokrasi
tidak langsung (demokrasi perwakilan)
Demokrasi
tidak langsung terjadi apabila rakyat mewujudkan kedaulatannya tidak melalui
pihak eksekutif melainkan melalui lembaga perwakilan.
Pengertian demokrasi menurut
beberapa ahli.
a. Sideny Hook
Demokrasi adalah pemerintahan yang
keputusan-keputusan penting pemerintahnya didasarkan pada kesepakatan mayoritas
yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa secara langsung atau tidak
langsung.
b. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang
rakyatnya meminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan pemerintah di
wilayah publik secara tidak langsung melalui kompetesi dan kerja sama dengan
para wakil rakyat yang telah terpilih.
C. Afan Gaffar
Afan
Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu secara normatif (demokrasi
normatif) dan empirik (demokrasi
empirik). Demkrasi normatif adalah demokrasi yang
secara
ideal hendak dilakukan oleh negara. Demokrasi empirik adalah demokrasi yang
diwujudkan dalam dunia politik
praktis.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut,
hakikat demokrasi adalah sebagai berikut.
a.
Pemerintahan dari rakyat (goverment of the
people)
b.
Pemerintahan oleh rakyat (goverment by the
people)
c.
Pemerintah untuk rakyat (goverment for the
people)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar