Selasa, 11 Oktober 2016

PENGERTIAN BUDAYA POLITIK



PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
1.      Pengertian Budaya Politik
Secara etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan kratos atau kratein yang   berarti kekuasaan atau kedaulatan. Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan negara yang kedaulatannnya berada di tangan rakyat.
              Budaya demokrasi adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai nilai
              dasar demokrasi dan yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara dari sistem
politik demokrasi.  Sedangkan inti dari budaya demokrasi ini adalah kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesederajatan, dan kompromi.

                     Susilo Bambang Yudhoyono memiliki pandangan mengenai demokrasi.
a.       Ukuran normatif. Demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan pada penetapan kebijakan.
b.      Ukuran demokrasi yang mapan. Dikatakan mapan apabila memiliki lima arena yaitu masyarakat madani, masyarakat politik, masyarakat ekonomi, rule of law (undang-undang dan peraturan), dan aparatur negara yang berfungsi dengan baik.

Dari segi pelaksanaan, menurut Inu Kencana demokrasi dibagi menjadi dua model.
a.       Demokrasi langsung
Demokrasi langsung terjadi bila rakyat mewujudkan kedaulatannya pada suatu negara secara langsung.
b.      Demokrasi tidak langsung (demokrasi perwakilan)
Demokrasi tidak langsung terjadi apabila rakyat mewujudkan kedaulatannya tidak melalui pihak eksekutif melainkan melalui lembaga perwakilan.          

                Pengertian demokrasi menurut beberapa ahli.
a.       Sideny Hook
Demokrasi adalah pemerintahan yang keputusan-keputusan penting pemerintahnya didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa secara langsung atau tidak langsung.
b.      Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang rakyatnya meminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan pemerintah di wilayah publik secara tidak langsung melalui kompetesi dan kerja sama dengan para wakil rakyat yang telah terpilih.
                C.   Afan Gaffar
                      Afan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu secara normatif (demokrasi
      normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demkrasi normatif adalah demokrasi yang
                    secara ideal hendak dilakukan oleh negara. Demokrasi empirik adalah demokrasi yang
                   diwujudkan dalam dunia politik praktis.

                       Berdasarkan beberapa definisi tersebut, hakikat demokrasi adalah sebagai berikut.
a.       Pemerintahan dari rakyat (goverment of the people)
b.      Pemerintahan oleh rakyat (goverment by the people)
c.       Pemerintah untuk rakyat (goverment for the people)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar