1. Prinsip-Prinsip
Budaya Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi menurut beberapa ahli
a.
Masykuri Abdillah
Prinsip-prinsip
demokrasi terdiri atas prinsip persamaan, kebebasan, dan pluralisme.
b.
Robert A. Dahl
Terdapat
tujuh prinsip dalam demokrasi, yaitu sebagai berikut.
(1)
Kontrol atas
keputusan pemerintah
(2)
Pemilihan yang
teliti dan jujur.
(3)
Hak memilih dan dipilih.
(4)
Kebebasan
menyatakan pendapat tanpa ancaman.
(5)
Kebebasan
mengakses informasi.
(6)
Kebebasab
berserikat.
c.
Riswandha Imawan
Prinsip-prinsip
demokrasi yang dikehendaki oleh rakyat adalah sebagai berikut.
(1)
Demokrasi yang
deliberatif (mengutamkan musyawarah).
(2)
Substantif
(mengena keakar permasalahan).
(3)
Partisipatif
(melibatkan seluruh rakyat)
Beberapa ahli Indonesia juga mengemukakan parameter
(ukuran) negara demokrasi sebagai berikut.
a.
Amien Rais
Parameter negara demokrasi adalah sebagai berikut.
(1)
Adanya partisipasi
dalam pembuatan keputusan.
(2)
Distribusi
pendapatan secara adil.
(3)
Kesempatan
memperoleh pendapatan.
(4)
Ketersediaan dan
keterbukaan informasi.
(5)
Mengindahkan
etika politik.
(6)
Kebebasan
individu.
(7)
Semangat kerja
sama
(8)
Hak untuk proses.
b.
Sri Soemantri
Menurut Sri Soemantri, negara dikatakan demokrasi
apabila:
(1)
Hukum ditetapkan
dengan perstujuan wakil rakyat yang dipilih secara bebas.
(2)
Hasil pemilu
dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan.
(3)
Pemerintahan
harus terbuka.
(4)
Kepentingan
minoritas harus diperhitungkan.
c.
Frans Magnis Suseno
Menurut Frans kriteria negara demokrasi adalah sebagai
berikut.
(1)
Negaran terikat
demokrasi hukum.
(2)
Kontrol efektif
terhadap pemerintah oleh rakyat.
(3)
Pemuli yang
bebas.
(4)
Prinsip
mayoritas.
(5)
Adanya jaminan
terhadap hak-hak demokratis.
Berdasarkan uraian di atas, secara umum
dapat disimpulkan bahwa kewenangan rakyat merupakan sumber utama demokrasi yang
berarti segala sesuatunya harus ditentukan oleh rakyat. Kegiatan roda
pemerintahan, pembuatan kebijakan, baik dalam negeri maupun luar negeri harus
melibatkan dan berdasarkan aspirasi rakyat dan mendapat persetujuan rakyat
melalui lembaga perwakilan, yaitu DPR.
Dalam demokrasi, terdapat pembagian
kekuasaan antarlembaga negara supaya tidak terjadi pemusatan kekuasaan yang
dapat menindas rakyat, misalnya berupa pengeluaran kebijakan yang tidak
berpihak kepada rakyat. Selain itu, terdapat juga pengakuan hak–hak individu dan penghargaan pendapat dari kalangan mayoritas dan
minoritas.
Ketiga prinsip demokrasi tersebut
seharusnya sangat dijunjung tinggi dan diterapkan pada tatanan politik
pemerintan, dan dalam kehidupan sehari-hari. Namun pada praktekny tidak seperti
itu karena disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat dalam
negara itu.
LATIHAN
1.
Suatu
pemerintahan yang kekuasaan tertingginya berada ditangan rakyat disebut ....
2.
Demokrasi tidak
langsung disebut juga ....
3.
Badan perwakilan
rakyat yang ada di Indonesia adalah ....
4.
Di Indonesia
lembaga yang merepresentasikan aspirasi rakyat adalah ....
5.
Prisnsip
kedaulatan rakyat dalam demokrasi tercantum dalam konstitusi RI, yaitu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar