Sabtu, 12 November 2016

A. PENGERTIAN DAN PENTINGNYA KETERBUKAAN



A.   PENGERTIAN DAN PENTINGNYA KETERBUKAAN
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “keterbukaan” berasal dari kata “buka” yang mempunyai arti :
1.      tidak sengaja dibuka; tidak tertutup; tersingkap.
2.      tidak terbatas pada masyarakat tertentu  saja, tidak dirahasiakan
Secara umum “keterbukaan” lebih dikenal dengan “transparansi”, yang dapat diartikan suatu keadaan yang tidak dirahasiakan atau mau menerima sesuatu dari luar dirinya atau juga bersedia berkomunikasi dengan dunia lain yang diluar dunia dirinya. ‘Keterbukaan’ sangat penting dalam kehidupan bersama, orang yang tidak terbuka, dalam arti menutup diri dari orang-orang sekitar cenderung berfikiran menurut cara pandang sendiri, sehingga sukar menerima usulan, gagasan, pendapat dan opini orang lain terhadap dirinya. Keadaan seperti ini dalam kehidupan merupakan hal yang tidak baik, apalagi kita semua menyadari bahwa manusia adalah mahluk sosial tidak dapat lepas dari keterikatannya dengan manusia yang lain.
 Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara “keterbukaan” merupakan hal yang sangat penting, baik dalam bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Karena diharapkan dengan adanya keterbukaan dalam sistem penyelenggaaraan negara tujuan pembangunan sosoial seperti yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat dapat terwujud.
Keterbukaan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai penyelenggra negara mutlak dilakukan, sebab tanpa keterbukaan sesgala sesuatu menjadi tidak jelas, dan ini membuat peluang bagi penyimpangan dan perbuatan yang tidak bertanggung jawab, “ketertutupan” mengakibatkan ketidakmampuan mencegah hal-hal yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti kolusi, korupsi dan nepotisme.
Ketertutupan dapat mengakibatkan
1.      matinya peluang untuk mengembangkan daya kreatif dan kemampuan bersaing secara terbuka dan adil,
2.      terjadinya kebijakan yang tidak peka terhadap kehendak rakyat,
3.      penyalahgunaan kekuasaan,
4.      ketidak mampuan rakyat melakukan pengawasan terhadap pemerintah 
5.      menimbulkan perasaan ketidak adilan 
6.      menimbulkan gejolak sosial,
7.      tak terciptanya pada stabilitas politik,
8.      hubungan antara rakyat dan pemerintah menjadi tidak harmonis,
9.      timbul kecurigaan dan rasa ketidak percayaan rakyat pada pemerintah
10.  melahirkan disintegrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pentingnya keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
a.       keterbukaan yang dijalankan dalam roda pemerintahan negara sangat memungkinkan mendorong adanya partisipasi masyarakat luas dalam berbagai bidang dan aspek kehidupan.
b.      Keterlibatan masyarakat da;lam penyelenggaraan negara, terutama dalam hal pengawasan terhadap pemerintah akan mendorong terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
c.       Kepercayaan yang tinggi dari masyarakat kepada penyelenggara negara.
d.      Dapat mengikis secara tuntas budaya korupsi, kolusi dan nepotisme. dalam pemerintahan
e.       Berkembangnya iklim demokrasi dalam segala aspek kehidupan sehingga mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera..
f.       Perpecahan yang disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah  yang tertutup dapat dihindari melalui keterbukaan yang dijalankan oleh pemerintah.
Dengan adanya keterbukaan  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan berdampak terhadap :
a.       Terwujudnya sila Persatuan Indonesia dari Pancasila sebagai landasan          untuk mempersatukan bangsa.
b.      Terwujudnya penyelenggara negara yang mampu memahami dan    mengelola kemajemukan bangsa secara baik dan adil sehingga dapat terwujud toleransi, kerukunan sosial, kebersamaan dan kesetaraan.
c.       Terwujudnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara, antara sesama masyarakat sehingga menjadi landasan kerukunan dalam hidup bernegara. 
Pemerintahan demokrasi terbentuk atas dasar kehendak rakyat. Jadi, rakyat berhak mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, rakyat harus tahu, karena semua itu akan berpulang kepada rakyat. Agar program dan pelaksanaan kekuasaan negara itu sesuai dengan aspirasi dan kemauan rakyat, maka perlu adanya keterbukaan agar rakyat mengetahui apa yang akan diputuskan dan dilaksanakan. Apakah keputusan itu akan merugikan rakyat atau akan menguntungkan rakyat. Agar keputusan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah itu tidak bertolak belakang dengan kehendak rakyat, maka diperlukan adanya keterbukaan dalam penyelenggaraan kekuasaan.
Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengandung dua dimensi penting, yaitu dari segi pemerintah dan dari segi rakyat. Dari segi pemerintah perlu adanya keterbukaan atau transparansi dalam menjalankan kekuasaannya, sedangkan dari segi rakyat perlu adanya kebebasan rakyat untuk mengemukakan pendapat, kebebasan untuk mendapatkan informasi, kebebasan untuk mengawasi pemerintah, bahkan adanya peran serta rakyat baik dalam tahap pengambilan keputusan maupun dalam tarap pelaksanaan keputusan itu.
Asas keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting agar rakyat tahu dan menyadari segala apa yang diputuskan oleh pemerintah tentang apa yang akan dilaksanakan. Dengan keterbukaan itu akan muncul kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Sebaliknya, jika pemerintah dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya tertutup atau tidak transparan, maka rakyat akan mempertanyakan atau bahkan timbul ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah. Akibat dari hal ini, rakyat akan meninggalkan pemerintah, dalam arti rakyat tidak mendukung dan kurang berpartisipasi terhadap program yang dijalankan oleh pemerintah. Jika rakyat sudah tidak percaya kepada pemerintah, maka secara teori rakyat berhak memberhentikan dan mengganti pemerintah, karena negara kita adalah negara demokrasi dan dalam negara demokrasi, rakyatlah yang memegang kedaulatan.
Ada beberapa indikator bahwa suatu pemerintahan bersifat terbuka atau tertutup, antara lain sebagai berikut :
v  Apakah pemerintah memberikan kebebasan kepada rakyat untuk mengemukakan pendapat
v  baik lisan ataupun secara tulisan.
v  Apakan ada kebebasan pers baik media cetak maupun elektronik untuk menginformasikan
v  segala kebijakan pemerintah kepada rakyat atau mengkritik kebijakan pemerintah.
v  Apakah ada lembaga untuk menyalurkan aspirasi rakyat atau tidak ada.
v  Apakah ada lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan atau tidak ada.
v  Apakah ada pertanggungjawaban bagi setiap pejabat publik.
v  Apakah ada rotasi kekuasaan, dalam arti ada pembatasan jabatan kepala negara dan lembaga-lembaga negara lainnya.
v  Apakah ada pemilihan umum dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar